Tips Hukum
13 Jan 2026
5 Langkah Membuat Surat Perjanjian Kerja yang Sah dan Mengikat
Admin
5 menit baca
Surat Perjanjian Kerja (SPK) merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja/buruh. SPK yang sah secara hukum harus memenuhi beberapa syarat agar mengikat kedua belah pihak.
Berikut 5 langkah membuat SPK yang sah dan mengikat:
- Nama dan alamat lengkap pihak-pihak
- Jabatan dan tugas pokok pekerjaan
- Masa percobaan kerja (jika ada)
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Ketentuan pengakhiran hubungan kerja
Tags
Perjanjian Kerja
Kontrak
Tips
Ketenagakerjaan